burung twit

Selasa, 13 Desember 2011

Hubbul Wathon Minal Iman

Hubbul Wathon Minal Iman, Hadist yang Ajaib
Dalam buku  “Intan tertabur” susunan Jalaluddin Syayuti Mesir,  terkutib sabda Rosulu-lloh SAW tentang “Hubbul Wahon Minal Iman”. Lalu seorang tokoh mengomentari “maknanya shoheh dan ajaib”.
Terinspirasi oleh hadisttersebut kemudia kami merenungkan betapa memang betul Hubbul Wathon Minal Iman atau yang artinya “Cinta Tanah Air Bagian Dari Iman” sungguh  menakjubkan keajaibannya di tanah air Indonesia.
Di  Indonesia ini ada sebuah danau maknawi maul hayat yang airnya kilau-kemilau sejuk, hidup menghidupkan dan di dalamnya mengandung permata maknawi  bagai zamrut, berlian yang tak ternilai harganya. Jika “diminum dan  untuk mandi” jiwa-jiwa bangsa ini maka saya yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang “hidup segar dan sehat”. Danau  maul hayat itu ber-sumber dari seluruh tokoh terbaik Indonesia dengan berbagai agama dan aliran yang berjiwa “Cinta Tanah Air Bagian Dari Iman”.
Wujud danau itu adalah pembukaan UUD 45. Sehelai   kertas  itu  mengan-dung makna seperti lautan tak bertepi, ada permata keimanan, permata Berkat, Rohmat, akhlaq, aqidah, dan cita-cita luhur yang nilainya lebih baik dari 350 tahun; “saat yang berbahagia dengan selamat sentausa”.
Tetapi sayang danau itu kini telah tertimbun oleh ”lumpur” sifat-sifat  yang bertentangan dengan perikema-nusiaan dan perikeadilan.  Hal ini  sudah diamanatkan oleh pendiri negara bahwa itulah   hakekat penja-jahan.  Karenanya kini danau itu  harus kita  bersihkan, sebab jika tidak, semuanya akan macet. “Maka penja-jahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai  dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan”.
Hubbul Wathon Minal Iman, Jalan mencapai Negara Adil Makmur
Kitab Alquran, kitab Weda, kitab Tripitaka, Bibel, dan seluruh undang-undang  di dunia ini  tidak memiliki tangan dan kaki. Artinya aturan itu tidak bisa berbuat sendiri, tidak bisa berjalan sendiri, dan manusialah yang harus menjalankannya. Jika tidak ada yang menjalankannya maka hilanglah manfaatnya.
Jika danau  maknawi itu ”diminum” melalui pendidikan dan masuk dalam jiwa bangsa, saya yakin Indonesia akan selamat. Karena disitu (danau maknawi-red) sistemnya persis sistem syukur, dan sistem syukur persis sudah diatur dalam UUD ’45.
Adapun syukur adalah jalan  mencapai “Baldatun thoyyibatun.” bersyukurlah kamu, negara akan menjadi negara thoyyibah.
Hakekat  syukur adalah mengamal-kan tiga buah titik yang ada di dalam  huruf “syin”. Titik Pertama, ”lmun.” Artinya mengetahui sumber nikmat, mengetahui wujudnya nikmat, dan mengetahui untuk apa nikmat di berikan.
Titik Kedua, “Farhun”:  Artinya gembira karena mengetahui sumber nikmat yakni Alloh, gembira karena menge-tahui wujud nikmat, dan gembira karena mengetahui tujuan nikmat itu di berikan.
Sedang titik ketiga adalah “Amalun”. Maksudnya mengelola nikmat menurut ridho Alloh Ta’ala.
Diantara nikmat besar yang telah diterima bangsa Indonesia adalah nikmat berdirinya Negara Kesatuan  Republik  Indonesia (NKRI). NKRI tidak akan ada jika tidak ada kemerde-kaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pun kemerdekaan tidak akan mungkin diperoleh jika tidak ada pertolongan Alloh – “Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa dan dengan di dorongkan oleh keinginan luhur maka rakyat Indonesia  menyatakan dengan ini kemerdekaanya”.
Sebab, apa mungkin keadaan  com-pang-camping saat itu mampu meng-hadapi raksasa  putih (penajajah Belan-da-red) dan raksasa kuning (penjajah Jepang).  Mustahil menurut perhitu-ngan akal, tapi kenyataannya kemer-dekaan  terjadi. Oleh sebab itu penda-hulu negeri ini menyadari tanpa pertolongan Alloh tak mungkin Indo-nesia bisa merdeka.
Peristiwa ajaib lain yang sangat menakjubkan dan bersumber dari jiwa Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta Tanah Air Bagian Dari Iman)  juga terjadi  di sebuah gedung no 106 gg Kenari jalan Kramat Raya tahun 1928  di bulan 10 pada tanggal 1928.  Peristiwa itu adalah Sumpah Pemuda dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Di  rumah no 106 (1 di tambah  6  = tujuh) ini menimbulkan 7 keajaiban. Keajaiban ini antara lain ajaibnya nama, ajaibnya penyaksian, ajaibnya para pelakunya, ajaib obyeknya, ajaib kebenaannya, ajaib latar belakangnya, dan ajaib latar  mukanya.
Tentang ”ajaibnya  penyaksian”. Saat waktu itu putra-putri Indonesia ber-ikrar tentang ”satu nusa” yang disaksikan oleh tahun 19  (1+ 9 = 10).  Angka sepuluh  jika dijumlah sama dengan satu (1 + 0 = 1 ), berati ”satu nusa”. Kemudian ikrar ”satu bangsa”,  disak-sikan oleh tahun 28 (2 + 8 = 10).  Jum-lah sepuluh  sama dengan  ”satu bangsa”. Lalu ikrar ”satu bahasa”, disak-saikan oleh bulan 10. Angka sepuluh disini berarti ”satu bahasa”.
Jadi  ikrar ”satu nusa, satu bangsa , dan satu bahasa”pada tanggal 28 itu sebagai penyaksian satunya negara Republik Indonesia  yang ”disingkat” pada nama Gang tempat pelaksanaan acara yakni ”Kenari ; Kesatuan Negara Republik Indonesia”. Sedang jalan Kramat Raya Kramat berarti ”menuju kemulyaan yang besar”.
Padahal waktu itu para pemuda yang berikrar usianya sekitar 20-25 tahun, tapi mereka memiliki kebe-ranian luar biasa. Keberanian lintas suku, berani lintas agama, dan berani mendobrak berhala imperialisme. Dan berselang 17 tahun kemudian kemer-dekaan bangsa Indonesia tercapai. Jadi  ada benang halus  antara Sumpah Pemuda dan Sumpah Palapa.
Peringatan yang keliru
Pada  tanggal 17 Agustus saya pergi ke Jakarta. Waktu saya ke masjid Istiqlal disitu tertulis “Dirgahayu Kemerdekaan RI”. Begitu pula saat ke  Taman Mini,  dari  Surabaya hingga Jakarta semua tertulis sama “Dirga-hayu Kemerdekaan RI”. Lantas jika dipikir, apakah yang dijajah selama 350 tahun itu  Republik Indonseia ataukah bangsa Indonesia?
Didalam teks proklamasi  tertulis “Kami bangsa Indonesia” bukan ”Kami  Republik Indonesia. Juga tertulis ”Atas nama bangsa Indonesia” bukan ”atas nama Republik Indonesia”. Juga tertulis ”Sukarno  Hatta” bukan ”Presi-den Sukarno”.
Demikian juga dalam pembukaan ”Bahwa  Kemerdekaan itu   hak segala bangsa” bukan ”hak   Republik Indonesia”. Tapi mengapa kemudian yang ditemui adalah tulisan ”Kemerdekaan RI”?.
Begitu pula seandainya pada tanggal 17 Agustus Negara Republik Indonesia sudah berdiri, berdiri di atas dasar apa?  Jika didirikan atas dasar Pancasila, nyatanya saat itu Pancasila belum menjadi dasar negara. Sebab saat itu sila ”Ketuhanan”  masih koma yakni ”Ketuhanan, dengan menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pelemuknya. Jadi belum final.
Baru pada 18 Agustus menjelang sidang PPKI,  dr. Hatta, KH Wahid Hasyid, Kihadi Kusumo. Mr Hasan, Kasman Singodimedjo melakukan rapat kilat  mengenai 7 kalimat pada sila kesatu Pancasila. Agar dapat menjadi kalimat  titik temu, maka digantilah dengan tiga kalimat “Yang Maha Esa”. Ini baru final !
Apalagi kalimat ”dengan menja-lankan syariat Islam bagi pemeluk-2 nya” nantinya dapat berarti  yang mewajibkan, zakat,  puasa, haji adalah negara, bukan Alloh swt. Apa hal ini nggak syirik?
Alhamdulillah, dengan rohmat besar ini selamatlah negeri ini dari perpecahan. ”Ketuhanan Yang Maha Esa” itulah kalimat titik temu bagi seluruh agama  yang ada di Indonesia.
Kalimat titik  temu itu juga sudah diterangkan dalan Al qur’an, “Ya ahli kitabi ta’alau sawain baina  wabai-nahum” – “Wahai ahli kitab marilah kita pada satu kalimat yang sama titik temu”.
Alhamdulillah di Indonesia ini ada kalimat titik temu, sehingga ketuhanan itu menjadi dasar negara yang paling utama.Seperti juga tercantum  di bab 11 pasal 29 ayat no 1.” Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi di Indonesia ini bukan rakyatnya saja yang berketuhanan tapi negaranya berke-Tuhanan Yang Maha Esa. Satu-satunya negara di dunia yang meng-gunakannya hanya Indonesa. Karena-nya kita harus bersyukur kepada Alloh, syukur kepada penda-hulu kita.
Rosululloh  bersabda “Man Lam Yaskurinnas Lam Yaskurilah” – ”Bara-ng siapa  tidak syukur kepada sesama manusia tidak  syukur kepada Allah”. Seandainya tiga kalimat diatas tidak diganti mungkin Indonesia akan terpecah. Walaupun  akhir-akhir ini nampak ada usaha untuk mengem-balikan  ”Ketuhanan yang dikoma” lagi.  Jadi perlu dipikir  sungguh-sungguh tentang hal yang sudah final ini.
Yang  penting sekarang akar-akar identitas jati diri diperkuat. Sehingga meski terjadi globalisasi, asal akarnya kuat maka tidak akan terlibas. Sebalik-nya kalau akar identitas Indo-nesia ini tidak diperkuat  maka beberapa puluh tahun lagi Indonesia tinggal nama, terlibas oleh globalisasi. Ini  yang kami kawatirkan !*
Diringkas dari : Sambutan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah pada acara Pembukaan Seminar Cinta Tanah Air 1-2 Agustus 2007 di ISLAMIC CENTER Surabaya

TERJEMAH KITAB SAFINATUN NAJAH

Safinah An-Najah 
Karangan Syaikh Salim Bin Samir
Hadromi
Madzhab Syafi’i


Pembuka
Bismillaahirrohmaanirrohiim
. Alhamdulillaahi Robbil ‘Aalamin . Wabihii Nasta’iinu ‘Alaa Umuuriddunyaa
Waddiini . Washollallaahu ‘Alaa Sayyidinaa Muhammadin Khootamannabiyyiina Wa
Aalihii Washohbihii Ajma’iina . Walaa Hawla Walaa Quwwata Illaa
Billaahil’aliyyil ‘Azhiim .

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang .
Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam . Dan dengannya kami mohon
pertolongan atas segala urusan dunia dan agama . Dan Allah bersholawat atas
junjungan kita Muhammad penutup para Nabi dan atas keluarganya dan sahabatnya
semua . Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha
Tinggi Maha Agung .

Rukun
Islam
Arkaanul
Islaami Khomsatun : Syahaadatu An Laa Ilaaha Illallaahu Wa Annna Muhammadan
Rosuulullaahi , Wa Iqoomushsholaati , Wa Iitaauzzakaati , Wa Shoumu Romadhoona
, Wa Hijjul Baiti Man Istathoo’a Ilaihi Sabiilan
.
Rukun-rukun Islam yaitu 5 : Bersaksi bahwa tiada Tuhan
selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah , dan Mendirikan Sholat , dan
Memberikan Zakat , dan Puasa Bulan Romadhon , dan Pergi Haji bagi yg mampu
kepadanya berjalan .

Rukun Iman
Arkaanul
Iimaani Sittatun : An Tu’mina Billaahi , Wa Malaaikatihii , Wa Kutubihii , Wa
Rusulihii , Walyaumil Aakhiri , Wabilqodari Khoyrihi Wasyarrihi Minalaahi
Ta’aalaa
.
Rukun-rukun Iman yaitu 6 : Bahwa engkau beriman dengan
Allah , dan para Malaikatnya , dan kitab-kitabnya , dan para Rosulnya , dan
hari akhir , dan taqdir baiknya dan taqdir buruknya dari Allah Ta’ala .

Syahadat
Wama’naa Laa Ilaaha Illallaahu Laa Ma’buda Bihaqqin Fil
Wujuudi Illallaahu .
Dan makna kalimat La Ilaha Illallahu yaitu tidak ada yg
disembah dengan sebenar-benarnya pada keadaan kecuali Allah .

Tanda-tanda
Baligh
‘Alaamaatul Buluughi Tsalaatsun : Tamaamu Khomsa ‘Asyaro
Sanatan Fidzdzakari Wal Untsaa , Wal Ihtilaamu Fidzdzakari Wal Untsaa Litis’i
Siniina , Wal Haidhu Fil Untsaa Litis’i Siniina .
Tanda-tanda Baligh yaitu 3 : Sempurna umurnya 15 tahun pada
laki-laki dan perempuan , dan mimpi pada laki-laki dan perempuan bagi umur 9
tahun , dan dapat haid pada perempuan bagi umur 9 tahun .

Syarat
Istinja
Syuruuthul Istinjaai Bilhajari Tsamaaniyatun : An Yakuuna
Bitsalaatsati Ahjaarin , Wa An Yunqiya Al-Mahalla , Wa An Laa Yajiffa An-Najisu
, Walaa Yantaqila , Walaa Yathroa ‘Alaihi Aakhoru , Walaa Yujaawiza Shofhatahu
Wahasyafatahu , Walaa Yushiibahu Maaun , Wa An Laa Takuuna Al-Ahjaaru
Thoohirotan
.
Syarat-syarat Istinja dengan batu yaitu 8 : Bahwa adalah
orang yg berisitinja itu dengan 3 batu , dan bahwa ia membersihkan tempat
keluarnya najis , dan bahwa tidak kering najisnya itu , dan tidak berpindah
najisnya itu , dan tidak datang atasnya oleh najis yg lain , dan jangan
melampaui najisnya itu akan shofhahnya dan hasyafahnya , dan jangan mengenai
najis itu akan ia oleh air , dan bahwa adalah batunya itu suci .

Fardhu
Wudhu
Furuudh Al-Wudhuui Sittatun : Al-Awwalu Anniyyatu ,
Ats-Tsaani Ghoslu Al-Wajhi , Ats-Tsaalitsu Ghoslu Al-Yadaini Ma’a Al-Mirfaqoini
, Ar-Roobi’u Mashu Syaiin Min Ar-Ro’si , Al-Khoomisu Ghoslu Ar-Rijlaini Ilaa
Al-Ka’baini , As-Saadisu At-Tartiibu
.
Fardhu-fardhu Wudhu yaitu 6 : Yang pertama Niat , yg kedua
membasuh wajah , yg ketiga membasuh 2 tangan beserta 2 sikut , yg keempat menyapu
sebagian dari kepala , yg kelima membasuh 2 kaki sampai 2 mata kaki , yg keenam
tertib .

Niat
Dalam Wudhu
Wanniyyatu Qoshdu Asy-Syaii Muqtarinan Bifi’lihi . Wa
Mahalluhaa Al-Qolbu . Wattalaffuzhu Bihaa Sunnatun . Wa Waqtuhaa ‘Inda Ghosli
Awwali Juz’in Minal wajhi . Wattartiibu An Laa Tuqoddima ‘Udhwan ‘Alaa ‘Udhwin
.
Dan niat
yaitu memaksudkan sesuatau berbarengan dengan perbuatannya . Dan tempat niat
adalah hati . Dan melafazkan dengannya adalah sunah . Dan waktunya ketika
membasuh awal bagian daripada wajah . Dan tertib yaitu bahwa tidak didahului
satu anggota atasa anggota yg lain .

Air
Untuk Bersuci
Walmaau Qoliilun Wa Katsiirun . Al-Qoliilu Maa Duunal
Qullataini . Walkatsiiru Qullataani Fa Aktsaru
 
Dan air itu yaitu sedikit dan banyak . Yang sedikit adalah
air yg kurang dari 2 kullah . Dan yang banyak yaitu 2 kullah atau lebih .

2 Kullah bila diukur dengan liter yaitu 216 liter kurang lebih , bila
diukur wadahnya yaitu 60 cm X 60 cm x 60 cm . Air yg kurang dari 2 kullah
menjadi musta’mal bila terciprat air bekas bersuci yaitu bila terciprat air
basuhan yg pertama karna basuhan yg pertamalah yg wajib . Adapun bila air itu
kurang dari 2 kullah maka lebih baik dicedok dengan gayung jangan dikobok .
Demikianlah jawaban kami , semoga Anda dapat memahaminya . Wallahu Yahdi Ila
Sawaissabil .

Al-Qoliilu Yatanajjasu Biwuquu’innajaasati Fiihi Wain Lam
Yataghoyyar .
Dan air yg sedikit menjadi najis ia dengan kejatuhan najis
padanya walaupun tidak berubah rasa , warna , dan baunya .

Walkatsiiru Laa Yatanajjasu Illaa Idzaa Taghoyyaro
Tho’muhu , Aw Lawnuhu , Aw Riihuhu .
Dan air
yg banyak tidaklah ia menjadi najis kecuali jika berubah rasa , atau warnanya ,
atau baunya .

Tetang
Mandi Wajib
Muujibaatul Ghusli Sittatun : Iilaajul Hasyafati Fil
Farji , Wakhuruujul Maniyyi , Wal Haidhu , Wannifaasu , Wal Wilaadatu , Wal
Mautu
.
Segala yg mewajibkan mandi yaitu 6 : Memasukkan Hasyafah
pada Farji , dan keluar mani , dan haidh , dan nifas , dan wiladah , dan mati .

Furuudhul Ghusli Itsnaani : Anniyyatu , Wata’miimul
Badani Bil Maa’i
.
Fardhu-fardhu mandi yaitu 2 : Niat , dan meratakan badan
dengan air .

Wudhu
Syuruuthul Wudhuui ‘Asyarotun : Al-Islamu , Wattamyiizu ,
Wannaqoou ‘Anil Haidhi Wannifaasi Wa’an Maa Yamna’u Wushuulal Maai Ilal
Basyaroti , Wa An Laa Yakuuna ‘Alal ‘Udhwi Maa Yughoyyirul Maa-a , Wal’ilmu
Bifardhiyyatihi , Wa An Laa Ya’taqida Fardhon Min Furuudhihi Sunnatan , Wal
Maau Ath-Thohuuru , Wadukhuulul Waqti , Wal Muwaalatu Lidaaimil Hadatsi .
 
Syarat-syarat Wudhu yaitu 10 : Islam ,Tamyiz , dan suci
dari haid dan nifas dan dari sesuatu yg mencegah sampainya air kepada kulit ,
dan bahwa tidak ada atas anggota oleh sesuatu yg mengubah air , dan mengetahui
dengan segala fardhunya , dan bahwa ia tidak mengi’tiqodkan akan fardhu daripada
fardhu-fardhunya sebagai sunat , dan air yg suci , dan masuk waktu , dan
berturut-turut bagi orang yg senantiasa berhadas .

Nawaaqidul Wudhuui Arba’atu Asyyaa-a : Al-Awwalu
Al-Khooriju Min Ihdassabilaini Minal Qubuli Wadduuri Riihun Aw Ghoyruhu Illal
Maniyya , Ats-Tsaani Zawaalul ‘Aqli Binaumin Aw Ghoyrihi Illaa Nauma Qoo’idin
Mumakkanin Maq’adahu Minal Ardhi , Ats-Tsaalitsu Iltiqoou Basyarotai Rojulin
Wamroatin Kabiiroini Ajnabiyyaini Min Ghoyri Haailin , Ar-Roobi’u Massu Qubulil
Aadamiyyi Aw Halqoti Duburihi Bibathnil Kaffi Aw Buthuunil Ashoobi’i .

Segala yg membatalkan wudhu yaitu 4 perkara : Yang pertama
yang keluar daripada salah satu dari 2 jalan daripada kubul dan dubur angin
atau selainnya kecuali air mani , yg kedua hilang akal dengan sebab tidur atau
selainnya kecuali tidurnya orang yg duduk yg menetapkan punggungnya daripada
bumi , yg ketiga bertemunya 2 kulit laki-laki dan perempuan besar keduanya
orang lain keduanya dari tanpa dinding , yg keempat menyentuh kubul manusia
atau bulatan duburnya dengan telapak tangan atau perut jari-jari

Larangan Bagi Orang yang
Batal Wudhu, Junub, Haid

Man Intaqodho wudhuu-uhu Haruma ‘Alaihi ‘Arba’atu Asyyaaa
: Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi , Wahamluhu .
Orang yg
batal wudhunya haram atasnya 4 perkara : Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh
AlQur-an , dan membawanya .

Wayahrumu ‘Alal
Junubi Sittatu Asyyaa-a : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi ,
Wahamluhu , Wallubtsu Fil Masjidi , Waqirooatul Qur-aani Biqoshdil Qur-aani .
Dan haram atas orang yg junub 6 perkara
: Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh Al-Quran , dan membawanya , dan berdiam
diri di Masjid , dan membaca AlQur-an dengan maksud baca AlQur-an

Wayahrumu
Bilhaidhi ‘Asyarotu Asyyaa-a : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul
Mush-hafi , Wahamluhu , Wallubtsu Fil Masjidi , Waqirooatul Qur-aani Biqoshdil
Qur-aani , Wash-Shoumu , Wath-Tholaaqu , Walmuruuru Fil Masjidi In Khoofat
Talwiitsahu , Wal Istimnaa’u Bimaa Bainassurroti Warrukbati
Dan haram dengan sebab haid 10 perkara : Sholat , dan
Thowaf , dan menyentuh AlQur-an , dan membawanya , dan berdiam diri di Masjid ,
dan membaca AlQur-an dengan qoshod Qur-an , dan puasa , dan talak , dan
berjalan di dalam Masjid jika ia takut menyamarkannya , dan bersedap-sedap
dengan sesuatu yg antara pusat dan lutut

Asbaabuttayammumi
Tsalaatsatun : Faqdul Maa-i , Walmarodhu , Wal Ihtiyaaju Ilaihi Li’athosyi
Hayawaanin Muhtaromin .
Tayamum
Sebab-sebab tayammum yaitu 3 : Ketiadaan air , dan sakit , dan berhajat
kepadanya untuk minum binatang yg dihormati .

Waghoyrul
Muhtaromi Sittatun : Taarikush-Sholaati , Wazzaanil Muhshonu , Walmurtaddu ,
Walkaafirul Harbiyyu , Walkalbul ‘Aquuru , Walkhinziiru .
Dan selain yg dihormati yaitu 6 : Orang yg meninggalkan
sholat , dan pezina muhshon , dan orang yg murtad , dan kafir harbi , dan
anjing galak , dan babi .

Syuruuthu
At-Tayammumi ‘Asyarotun : An Yakuuna Bituroobin , Wa An Yakuunatturoobu
Thoohiron , Wa An Laa Yakuuna Musta’malan , Wa An Laa Yukhoolithuhu Daqiiqun
Wanahwuhu , Wa An Yaqshidahu , Wa An Yamsaha Wajhahu Wayadaihi Bidorbataini ,
Wa An Yuziilannajaasata Awwalan , Wa An Yajtahida Fil Qiblati Qoblahu , Wa An
Yakuunattayammumu Ba’da Dukhuulil Waqti , Wa An Yatayammama Likulli Fardhin .

Syarat-syarat tayammum yaitu 10 : Bahwa adalah ia
bertayammum dengan debu , dan bahwa adalah debunya itu suci , dan bahwa tidak
adalah debunya itu musta’mal , dan bahwa tidak bercampur debunya itu oleh
tepung , dan bahwa ia sengaja bertayammum , dan bahwa ia menyapu mukanya dan
dua tangannya dengan 2 kali , dan bahwa ia menghilangkan najis pada
permulaannya , dan bahwa ia berijtihad pada kiblat sebelumnya tayammum , dan
bahwa adalah tayammumnya itu setelah masuk

Furuudhuttayammumi
Khomsatun : Al-Awwalu Naqlutturoobi , Ats-Tsaani Anniyyatu , Ats-Tsaalitsu
Mashul Wajhi , Ar-Roobi’u Mashul Yadaini Ilal Mirfaqoini Al-Khoomisu
At-Tartiibu Bainal Mashataini .

Fardhu-fardhu tayammum yaitu 5 : Yang pertama memindahkan
debu , yg kedua niat , yg ketiga menyapu wajah , yg keeempat menyapu 2 tangan
sampai 2 sikut , yg kelima tertib diantara 2 sapuan .
 Mubthilaatuttayammumi
Tsalatsatun : Maa Abtholal Wudhuu-a , Warriddatu , Watawahhumul Maa-i In
Yatayammama Lifaqdihi .

Segala yg membatalkan tayammum yaitu 3 : Apa-apa yg
membatalkan wudhu , dan murtad , dan menyangka ia akan ada air jika ia
bertayammum karena ketiadaan air

Najis
Alladzii
Yathhuru Minannajaasaati Tsalaatsatun : Al-Khomru Idzaa Takhollalat Binafsiha ,
Wajildul Maytati Idzaa Dubigho , Wa Maa Shooro Hayawaanan .

Yang suci daripada segala najis yaitu 3 : Khomr apabila
jadi cuka dengan sendirinya , dan kulit bangkai apabila disamak , dan apa-apa
yg jadi binatang .

Annajaasaatu
Tsalaatsun : Mughollazhotun
,
Wa
Mukhoffafatun
,
Wa
Mutawassithotun . Wal Mughollazhotu
Najaasatul Kalbi Wal Khinzhiiri Wafar’i Ahadihima . Wal Mukhoffafatu
Baulushshobiyyi Alladzii Lam Yath’am Ghoyrollabani Walam Yablughil Haulaini .
wal Mutawassithotu Saairunnajaasaati
.
Segala najis yaitu 3 : Najis berat , dan najis ringan ,
dan najis sedang . Dan najis berat yaitu najis anjing dan babi dan anak-anak
dari salah satu keduanya . Dan najis ringan yaitu kencing anak kecil yang tidak
makan selain air susu dan belum sampai umurnya 2 tahun . Dan najis sedang yaitu
semua najis .

Al-Mughollazhotu
Tathhuru Bighoslihaa Sab’an Ba’da Izaalati ‘Ainihaa Ihdaahunna Bituroobin . Wal
Mukhoffafatu Tathhuru Birosysyil Maa-i ‘Alaihaa Ma’al Gholabati Waizaalati
‘Ainihaa .
Najis Mughollazhoh atau berat suci ia dengan
membasuhnya 7 kali sesudah menghilangkan dzatnya salah satunya dengan tanah .
Dan najis Mukhoffafah atau ringan suci ia dengan memercikkan air diatasnya
serta rata dan sudah hilang dzatnya

Wal
Mutawassithotu Tanqosimu Ilaa Qismaini : ‘ Ainiyyatun
Wa
Hukmiyyatun . Al’Ainiyyatu
Allatii Lahaa Launun Wa
Riihun
Wa
Tho’mun Falaa Budda Min Izaalati Launihaa Wa
Riihahaa
Wa
Tho’mihaa
.
Dan najis Mutawassithoh atau najis sedang terbagi kepada 2
bagian : ‘Ainiyyah dan Hukmiyyah . Adapun ‘ainiyyah yaitu sesuatu yg baginya ada
warna dan bau dan rasa maka tidak boleh tidak dari menghilangkan warnanya dan
baunya dan rasanya .

Wal Hukmiyyatu Allatii Laa Launa Walaa Riiha Walaa Tho’ma
Kafaa Jaryul Maa-i ‘Alaihaa .
Dan
najis hukmiyyah yaitu yg tidak ada warna dan tidak ada bau dan tidak ada rasa
maka cukup mengalirkan air diatasnya .

Aqollul Haidhi Yaumun Wa Lailatun Wa Ghoolibuhu Sittun Aw
Sab’un Wa Aktsaruhu Khomsata ‘Asyaro Yauman Bilayaaliihaa .

Sekurang-kurangnya haid yaitu 1 hari 1 malam dan biasanya
6 atau 7 hari dan paling banyaknya 15 hari dan malamnya .

Wa Aqolluth-Thuhri Bainal Haidhotaini Khomsata ‘Asyaro
Yauman Walaa Hadda Liaktsarihi .

Dan sekurang-kurangnya suci antara 2 haid yaitu 15 hari
dan tidak ada batas untuk banyaknya .

Aqollun-Nifaasi Majjatun Wa Ghoolibuhu Arba’uuna Yauman
Wa Aktsaruhu Sittuuna Yauman .

Sekurang-kurangnya nifas yaitu sekali meludah dan biasanya
40 hari dan paling banyaknya 60 hari

A’dzaarush-Sholaati Itsnaani : An-Naumu Wannisyaanu 
Udzur-udzurnya sholat yaitu 2 : Tidur dan lupa
 
Syarat
Sholat
Syuruuthush-Sholaati Tsamaaniyyatun : Ath-Thohaarotu
‘Anil Hadatsaini Al-Ashghori Wal Akbari , Wath-Thohaarotu ‘Aninnajaasati
Fits-tsaubi Walbadani Wal Makaani , Wasatrul ‘Auroti , Wastiqbaalul Qiblati ,
Wadukhuulul Waqti , Wal’ilmu Bifardhiyyatihaa , Wa An Laa Ya’taqida Fardhon Min
Furuudhihaa Sunnatan , wajtinaabul Mubathilaati .
Syarat-syarat
sholat yaitu 8 : Suci dari 2 hadas yakni hadas kecil dan hadas besar , dan suci
dari segala najis pada pakaian dan badan dan tempat , dan menutup aurat , dan
menghadap kiblat , dan masuk waktu , dan mengetahui dengan fardhu-fardhunya ,
dan bahwa jangan ia beri’tiqod akan yg fardhu daripada fardhu-fardhu sholat
akan sunah , dan meninggalkan segala yg membatalkan sholat .

Al-Ahdatsu Itsnani : Ashghoru Wa Akbaru , Al-Ashghoru Maa
Awjabal Wudhuua Wal Akbaru Maa Awjabal Ghosla .

Hadas itu terbagi 2 : Hadas kecil dan hadas besar , hadas
kecil yaitu apa-apa yg mewajibkan wudhu sedangkan hadas besar yaitu apa-apa yg
mewajibkan mandi

Aurat
Al-’Aurootu Arba’un : ‘Auroturrojuli Muthlaqon Wal Amati
Fishsholaati Maa Bainassurroti Warrukbati , Wa ‘Aurotul Hurroti Fishsholaati
Jamii’u Badanihaa Maa Siwal wajhi Wal Kaffaini Wa ‘Aurotul Hurroti Wal Amati
‘Indal Ajaanibi Jamii’ul Badani Wa ‘Inda Mahaarimihaa Wannisaai Maa
Bainassurroti Warrukbati .

Segala aurat itu terbagi 4 : Aurat laki-laki di dalam dan
di luar sholat dan budak perempuan secara mutlak di dalam sholat yaitu apa-apa
yg diantara pusar dan lutut , dan aurat perempuan yg merdeka di dalam sholat
yaitu seluruh badannya selain wajah dan 2 telapak tangan , dan aurat perempuan
yg merdeka dan budak perempuan
disisi orang yg asing yaitu seluruh badan dan disisi
mahromnya dan sekalian perempuan yaitu apa-apa yg diantara pusar dan lutut .

Rukun
Solat
Arkaanushsholaati Sab’ata ‘Asyaro : Al-Awwalu Anniyyatu ,
Ats-Tsaani Takbiirotul Ihroomi , Ats-Tsaalitsu Al-Qiyaamu ‘Alal Qoodiri ,
Ar-Roobi’u Qirooatul Faatihati , Al-Khoomisu Ar-Rukuu’u , As-Saadisu
Aththuma’niinatu Fiihi , As-Saabi’u Al-’Itidaalu , Ats-Tsaaminu
Aththuma’niinatu Fiihi , At-Taasi’u Assujuudu Marrotaini , Al-’Aasyiru
Aththuma’niinatu Fiihi , Al-Haadi ‘Asyaro Aljuluusu Bainassajadataini ,
Ats-Tsaani ‘Asyaro Aththuma’niinatu Fiihi Ats-Tsaalitsu
‘Asyaro Attasyahhudul Akhiiru , Ar-Roobi’u ‘Asyaro Alqu’uudu Fiihi ,
Al-Khoomisu ‘Asyaro Ashsholaatu ‘Alannabiyyi Shollallaahu ‘Alaihi Wasallama
Fiihi , As-Saadisu ‘Asyaro Assalaamu , As-Saabi’u ‘Asyaro Attartiibu .

Rukun-rukun Sholat yaitu 17 : Yang pertama niat , yg kedua
takbirotul ihrom , yg ketiga berdiri atas orang yg mampu , yg keempat membaca
Fatihah , yg kelima ruku’ , yg keenam tuma’ninah di dalam ruku’ , yg ketujuh
i’tidal , yg kedelapan tuma’ninah di dalam i’tidal , yg kesembilan sujud 2 kali
, yg kesepuluh tuma’ninah di dalam sujud , yg kesebelas duduk antara 2 sujud ,
yg kedua belas tuma’ninah di dalam duduk antara 2 sujud , yg ketiga belas
tasyahhud akhir , yg keempat belas duduk di dalam tasyahhud akhir , yg kelima
belas sholawat atas Nabi SAW , yg keenam belas salam , yg ketujuh belas tertib
.

Anniyyatu
Tsalaatsu Darojaatin , In Kaanatishsolaatu Fardhon Wajaba Qoshdul Fi’li
Watta’yiinu Wal Fardhiyyatu , Wain Kaanat Naafilatan Muaqqotatan Aw Dzata
Sababin Wajaba Qoshdul Fi’li Watta’yiinu , Wain Kaanat Naafilatan Muthlaqon Wajaba
Qoshdul Fi’li Faqoth .

Niat itu 3 derajat , jika adalah sholat itu fardhu maka
wajib Qoshdu Fi’il dan Ta’yin dan Fardhiyyah , dan jika adalah sholat itu sunah
yg ditentukan waktunya atau memiliki sebab maka wajib Qoshdu Fi’il dan Ta’yin ,
dan jika adalah sholat itu sunah mutlak maka wajib Qoshdu Fi’il saja .

Al-Fi’lu
Usholli , Watta’yiinu Zhuhron Aw ‘Ashron , Wal Fardhiyyatu Fardhon .

Al-’Fi’lu yaitu kalimat Usholli , dan Ta’yin yaitu kalimat
Zhuhur atau ‘Ashar , dan Fardhiyyah yaitu kalimat Fardhon .

Syuruuthu
Takbiirotil Ihroomi Sittata ‘Asyaro : An Taqo’a Haalatal Qiyaami Fil Fardhi ,
Wa An Takuuna Bil ‘Arobiyyati , Wa An Takuuna Bilafzhil Jalaalati Wabilafzhi
Akbaru , Wattartiibu Bainallafzhoini , Wa An Laa Yamudda Hamzatal Jalaalati ,
Wa ‘Adamu Maddi Baa-i Akbaru , Wa An Laa Yusyaddidal Baa-a , Wa An Laa Yaziida
Waawan Saakinatan Aw Mutaharrikatan Bainal Kalimataini , Wa An Laa Yaziida
Waawan Qoblal Jalaalati ,
Wa An Laa Yaqifa Baina Kalimataittakbiiri Waqfatan
Thowiilatan Walaa Qoshiirotan , Wa An Yusmi’a Nafsahu Jamii’a Huruufiha
Wadukhuulul Waqti Fil Muwaqqoti Wa Iiqoo’uhaa Haalal Istiqbaali , Wa An Laa
Yukhilla Biharfin Min Huruufihaa , Wata’khiiru Takbiirotil Ma’muumi ‘An
Takbiirotil Imaami .

Syarat-syarat takbirotul ihrom yaitu 16 : bahwa jatuhnya
takbirotul ihrom pada ketika berdiri pada fardhu , dan bahwa takbirotul ihrom
itu dengan bahasa Arab , dan bahwa takbirotul ihrom itu dengan lafaz Allah dan
lafaz Akbar , dan tertib antara 2 lafaz , dan bahwa tidak memanjangkan huruf
hamzah lafaz Allah , dan tidak memanjangkan huruf ba pada lafaz Akbar , dan
bahwa tidak mentasydidkan huruf ba , dan bahwa tidak menambah huruf wawu yg
mati atau yg berharokat antara2 kalimat , dan bahwa tidak menambah huruf wawu
sebelum lafaz Allah , dan bahwa tidak berhenti antara 2 kalimat takbir dengan
berhenti yg panjang , dan tidak pula yg pendek , dan bahwa ia mempedengarkan
dirinya akan seluruh huruf-huruf Allahu Akbar , dan masuk waktu pada sholat yg
ditentukan waktunya , dan menjatuhkan takbirotul ihrom ketika menghadap kiblat
, dan bahwa mencampur dengan satu huruf daripada huruf-huruf takbir ,
mengakhirkan takbir ma’mum daripada takbir imam .

Syuruuthul
Faatihati ‘Asyarotun : Attartiibu , Wal-Muwaalatu , Wamuroo’atu Huruufihaa ,
Wamuroo’atu Tasydiidaatihaa , Wa An Laa Yaskuta Saktatan Thowiilatan Walaa
Qoshiirotan Yaqshidu Bihaa Qoth’al Qirooati , Wa’adamullahnil Mukhilla
Bilma’naa , Wa An Takuuna Haalatal Qiyaami Fil Fardhi , Wa An Yusmi’a Nafsahul
Qirooata , Wa An Laa Yatakhollalahaa Dzikrun Ajnabiyyun .
Syarat-syarat Fatihah yaitu 10 : Tertib , dan
berturut-turut , dan memelihara segala hurufnya , dan memelihara segala
tasydidnya , dan bahwa jangan ia (orang yg sholat) diam dengan diam yg panjang
dan tidak pula yg pendek yg ia bermaksud dengannya memutuskan bacaan , dan
tiada salah bacaan yg dengan merusakkan makna , dan bahwa dibaca Fatihah itu
ketika berdiri , pada sholat Fardhu ,
dan bahwa ia memperdengarkan dirinya akan bacaan , dan
bahwa tidak menyelangi akan Fatihah oleh dzikir yg lain .

Tasydiidaatul
Faatihati Arba’a ‘Asyarota : Bismillaahi Fauqollaami , Robbal ‘Aalamiina Fauqol
Baa-i , Arrohmaani Fauqorroo-i , Arrohiimi Fauqorroo-i , Maaliki Yaumiddiini
Fauqoddaali , Iyyaaka Na’budu Fauqol Yaa-i , Waiyyaaka Nasta’iinu Fauqol Yaa-i
, Ihdinashshiroothol Mustaqiima Fauqoshsoodi , Shirootolladziina Fauqollaami ,
An’amta ‘Alaihim Ghoyril Maghdhuubi ‘Alaihim Waladhdhoolliina Fauqodhdhoodi
Wallaami
.
Segala tasydid Fatihah yaitu 14 : Lafazh Bismillah diatas
huruf Lam , Lafazh Robbal ‘Aalamiina diatas huruf Ba , Lafazh Arrohmaani diatas
huruf Ro , Lafazh Arrohiimi diatas huruf Ro , Lafazh Maaliki Yaumiddini diatas
huruf Dal , Lafazh Iyyaaka Na’budu diatas huruf Ya , Lafazh Waiyyaaka
Nasta’iinu diatas huruf Ya , Lafazh Ihdinashshiroothol Mustaqiima diatas huruf
Shod , Lafazh Shirootholladziina diatas huruf Lam
Lafazh An’amta ‘Alaihim Ghoyril Maghdhuubi ‘Alaihim
Waladhdhoolliina diatas huruf Dhod dan huruf Lam .

Yusannu Rof’ul
Yadaini Fii Arba’ati Mawaadhi’a : ‘Inda Takbiirotil Ihroomi , Wa’indarrukuu’i ,
Wa’indal I’tidaali , Wa’indal Qiyaami Minattasyahhudil Awwali

Disunahkan mengangkat tangan pada 4 tempat yaitu :
Ketika Takbirotul Ihrom , dan ketika Ruku’ , dan ketika I’tidal , dan ketika
bangun dari Tasyahhud yg pertama .

Syuruuthussujuudi
Sab’atun : An Yasjuda ‘Alaa Sab’ati A’dhooin , Wa An Takuuna Jabhatuhu
Maksyuufatan , Wattahaamulu Biro’sihi , Wa ‘Adamul Huwiyyi Lighoyrihi , Wa An
Laa Yasjuda ‘Alaa Syain Yataharroku Biharokatihi , Wartifaa’u Asaafilihi ‘Alaa
A’aaliihi , Waththuma’niinatu Fiihi , Wa An Yaquula Fii Sujuudihi "
Subhaana Robbiyal A’laa Wabihamdihi " (Tsalaatsa Marrootin) .
Syarat-syarat sujud yaitu 7 : Bahwa ia sujud atas 7
anggota , dan bahwa dahinya itu terbuka , dan memberatkan sedikit dengan
kepalanya , dan tidak turun sujud karena lainnya , dan bahwa ia tidak sujud
diatas sesuatu yg bergerak dengan geraknya , dan mengangkat anggota bawahnya
atas anggota atasnya , dan tuma’ninah pada ketika sujud , dan sunah bahwa ia
berkata pada sujudnya " Subhaana Robbiyal A’laa Wabihamdihi " (3
kali) .

( Khootimatun )
A’Dhooussujuudi Sab’atun : Al-Jabhatu , Wabuthuunul Kaffaini , Warrukbataini ,
Wabuthuunul Ashoobi’irrijlaini .

( Penutup ) Anggota-anggota sujud yaitu 7 : Dahi , dan
perut 2 telapak tangan , dan 2 dengkul , dan perut jari-jari 2 kaki .

Tasydiidaatuttasyahhudi
Ihdaa Wa’isyruuna Khomsun Fii Akmalihi Wasittata ‘Asyaro Fii Aqollihi .
Attahiyyaatu ‘Alattaa-i Walyaa-i , Walmubaarokatushsholawaatu ‘Alashshoodi ,
Ath-Thoyyibaatu ‘Alaththoo-i walyaa-i , Lillaahi ‘Alaa Laamil Jalaalati ,
Assalaamu ‘Alassiini , ‘Alaika Ayyuhannabiyyu ‘Alalyaa-i Wannuuni Walyaa-i ,
Warohmatullaahi ‘Alaa Laamil Jalaalati , Wabarokaatuhu Assalaamu ‘Alassiini ,
‘Alainaa Wa’alaa ‘Ibaadillaahi
‘Alaa Laamil Jalaalati , Ash-Shoolihiina ‘Alashshoodi ,
Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu ‘Alaa Lam Alif Walaamil Jalaalati , Wa Asyhadu
Anna ‘Alannuuni , Muhammadarrosuulullaahi ‘Alaa Mimi Muhammadin Wa ‘Alarroo-i
Wa ‘Alaa Laamil Jalaalati .

Segala Tasydidnya Tasyahhud yaitu 21 , 5 pada yg paling
sempurna dan 16 pada yg paling sedikitnya . Attahiyyatu diatas huruf Ta dan Ya
, dan Mubaarkatushsholawaatu diatas huruf Shod , Ath-Thoyyibaatu diatas huruf
Tho dan Ya , Lillaahi diatas huruf Lam Jalalah , Assalaamu diatas huruf Sin ,
‘Alaika Ayyuhannabiyyu diatas huruf Ya dan Nun dan Ya , Warohmatullaahi diatas
huruf Lam Jalalah , Wabarokatuhu Assalaamu diatas huruf Sin ,
‘Alainaa Wa’alaa ‘Ibaadillaahi diatas huruf Lam Jalalah ,
Ash-Shoolihiina diatas huruf Shod , Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaahu diatas
huruf Lam Alif dan Lam Jalalah , Wa Asyhadu Anna diatas huruf Nun ,
Muhammadarrosuulullaahi diatas huruf Mim Muhammad dan diatas huruf Ro dan
diatas huruf Lam jalalah .

Tasydiidaatu
Aqollishsolaati ‘Alannabiyyi Shollallaahu ‘Alaihi wasallama Tsalaatsun :
Allaahumma ‘Alallaami Wal Miimi , Sholli ‘Alallaami , ‘Alaa Muhammadin ‘Alal
Miimi
Segala tasydid sekurang-kurangnya sholawat atas
Nabi SAW yaitu 3 : Lafazh Allaahumma diatas Huruf Lam dan Huruf Mim , Lafazh
Sholli diatas Huruf Lam , Lafazh ‘Ala Muhammadin diatas Huruf Mim

Aqollussalaami
Assalaamu’alaikum . Tasydiidussalaami ‘Alassiini
Sekurang-kurangnya salam yaitu Assalaamu’alaikum .
Tasydidnya salam yaitu diatas Huruf Sin .

Awqootushsholaati
Khomsun : Awwalu Waqtizhzhuhri Zawaalusysyamsi Wa Aakhiruhu Mashiiru Zhilli Kulli
Syaiin Mitslahu Ghoyro Zhillil Istiwaa-i , Wa Awwalu Waqtil ‘Ashri Idzaa Shooro
Zhillu Kulli Syaiin Mitslahu Wazaada Qoliilan Wa Aakhiruhu Ghuruubusysyamsi ,
Wa Awwalu Waqtil Maghribi Ghuruubusysyamsi Wa Aakhiruhu Ghuruubusysyafaqil
Ahmari , Wa Awwalu Waqtil ‘Isyaa-i Ghuruubusysyafaqil Ahmari Wa Aakhiruhu
Thuluu’ul Fajrishsoodiqi , Wa Awwalu Waqtishshubhi Thuluu’ul Fajrishshoodiqi Wa
Aakhiruhu Thuluu’usysyamsi
.
Waktu-waktu Sholat yaitu 5 : Awal waktu Zhuhur yaitu
gelincirnya matahari dan akhirnya kembali bayang-banyang tiap-tiap sesuatu akan
misalnya selain bayang-bayang istiwa , dan awal waktu Ashar yaitu apabila jadi
bayang-bayang tiap-tiap sesuatu akan misalnya dan bertambah sedikit dan
akhirnya terbenam matahari , dan awal waktu Maghrib yaitu terbenam matahari dan
akhirnya terbenam syafaq merah , dan awal waktu ‘Isya yaitu terbenam syafaq
merah
dan akhirnya terbit fajar shodiq , dan awal waktu Shubuh
yaitu terbit fajar shodiq dan akhirnya terbit matahari .

Al-Asyfaaqu
Tsalaatsatun : Ahmaru
,
Wa
Ashfaru
,
Wa
Abyadhu . Al-Ahmaru Maghribun Wal-Ashfaru Wal-Abyadhu ‘Isyaa-un . Wa YUndabu
Ta’khiiru Sholaatil ‘Isyaa-i Ilaa An Yaghiibasysyafaqul Ashfaru Wal Abyadhu .


Syafaq-syafaq atau mega-mega yaitu 3 : Merah , dan Kuning
dan Putih . Mega Merah yaitu Maghrib dan Mega Kuning dan Mega Putih yaitu ‘Isya
.
Dan
disunahkan menta’khirkan Sholat ‘Isya hingga hilang Syafaq atau Mega Kuning dan
Mega Putih .

Al-Asyfaaqu Tsalaatsatun : Ahmaru , Wa Ashfaru , Wa
Abyadhu . Al-Ahmaru Maghribun Wal-Ashfaru Wal-Abyadhu ‘Isyaa-un . Wa YUndabu
Ta’khiiru Sholaatil ‘Isyaa-i Ilaa An Yaghiibasysyafaqul Ashfaru Wal Abyadhu .
Syafaq-syafaq
atau mega-mega yaitu 3 : Merah , dan Kuning dan Putih . Mega Merah yaitu
Maghrib dan Mega Kuning dan Mega Putih yaitu ‘Isya . Dan disunahkan
menta’khirkan Sholat ‘Isya hingga hilang Syafaq atau Mega Kuning dan Mega Putih
.

Tahrumushsolaatu Allatii Laisa Lahaa Sababun Mutaqoddimun
Walaa Muqoorinun Fii Khomsati Awqootin : ‘Inda Thuluu’isysyamsi Hattaa
Tartafi’a Qodro Rumhin , Wa’indal Istiwaa’i Fii Ghoyri Yaumil Jumu’ati Hattaa
Tazuula , Wa’indal Ishfiroori Hattaa Taghruba , Waba’da Sholaatishshubhi Hattaa
Tathlu’asysyamsu , Waba’da Sholaatil ‘Ashri Hattaa Taghruba .

Haram sholat yang tidak ada baginya sebab yang terdahulu
dan tidak juga bersamaan pada 5 waktu : Ketika terbit matahari sehingga naik
sekedar satu tombak , dan ketika Istiwa pada selain hari Jum’at hingga
tergelincir matahari , dan ketika Ishfiror hingga terbenam , dan setelah Sholat
Shubuh hingga terbit matahari , dan setelah Sholat ‘Ashar hingga terbenam
matahari .

Saktaatushsolaati Sittun : Baina Takbiirotil Ihroomi
Wadu’aa-il Iftitaahi, Wabaina Du’aa-il Iftitaahi Watta’awwudzi ,
Wabainatta’awwudzi Wal Faatihati , Wabaina Aakhiril Faatihati Wa Aamiina ,
Wabaina Aamiina Wassuuroti , Wabainassuuroti Warrukuu’i .
 
Tempat diamnya sholat yaitu 6 : Antara Takbirotul Ihrom
dan Do’a Iftitah , dan antara Do’a Iftitah dan bacaan Ta’awwudz , dan antara
bacaan Ta’awwudz dan Fatihah , dan antara akhir Fatihah dan bacaan Amin , dan
antara bacaan Amin dan Surat pendek , dan antara Surat pendek dan ruku’ .

Al-Arkaanu Allatii Tulzamu Fiihaththuma’niinatu Arba’atun
: Arrukuu’u , Wali’tidaalu , Wassujuudu , Waljuluusu Bainassajdataini
.
Rukun-rukun sholat yang wajib padanya Tuma’ninah yaitu 4 :
Ruku , dan I’tidal , dan Sujud , dan duduk diantara dua sujud .
Ath-Thuma’niinatu Hiya Sukuunun Ba’da Harkatin Bihaitsu
Yastaqirru Kullu ‘Udhwin Mahallahu Biqodri Subhaanalloohi .
 
Tuma’ninah yaitu diam setelah bergerak dengan sekira-kira
diam tetap seluruh anggota pada tempatnya dengan sekedar bacaan Subhanalloh.

Jangan lupa komentar ya...........